JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Desakan agar dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pasca Tragedi Berdarah di Kanjuruhan Malang, direspon.
PSSI memastikan adanya KLB. Dalam siaran pers PSSI disebutkan, pada malam hari Jumat 28 Oktober 2022 dari jam 19.00 sampai 22.45 WIB di kantor PSSI, Jakarta, Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Exco, memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB), sesuai tahapan aturan organisasi.
Baca Juga: Arti Angka 10 dan 12 di Foto Prewedding Kaesang-Erina Menurut Gibran
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai," kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan dalam siaran pers di laman PSSI.
Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya.
Baca Juga: Keputusan Rakerda dan Rapimda, Ilyas Diusung sebagai Cabup dalam Pilkada Karanganyar 2024
Hal itu dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.
"Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres."
Baca Juga: Kaesang Pajang Foto Prewedding dengan Erina Gudono di Instagram, Apa Arti Angka 10 dan 12?
Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan disampaikan pada media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air," lanjut Iwan Bule.
Selain itu, rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. **
Artikel Terkait
Reyvano Dwi Afriansyah, jadi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan ke 134
Dirawat Selama 23 Hari di RS, Farzah Dwi Kurniawan jadi Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan
Farzah Kurniawan, Aremania Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan, Disebut Positif Covid-19
Aremania dan Polres Malang Kunjungi Keluarga Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Ditahan
Polri Tahan Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan di Rutan Polda Jatim