Boyolali Dorong Kades dan Perdes Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

- Selasa, 8 Juni 2021 | 16:55 WIB
Sejumlah ahli waris menerima santuna BPJS Ketenagakerjaan di Boyolali.(SMSolo/Joko Murdowo) (Joko Murdowo)
Sejumlah ahli waris menerima santuna BPJS Ketenagakerjaan di Boyolali.(SMSolo/Joko Murdowo) (Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Upaya peningkatan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa dilakukan Pemkab Boyolali.

Salah satunya, mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kades untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Yaitu dengan mengikutsertakan seluruh perangkat desa, serta tidak meninggalkan kewajiban dalam membayarkan iuran kepesertaan tepat waktu.

Baca Juga: UNS Tak Peroleh Jatah CPNS 

Dengan demikian, pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan maksimal.

“Jaminan sosial untuk perangkat desa sudah tersedia, maka harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi risiko kecelakaan ketika bekerja, keluarga atau ahli waris dapat terbantu dari santunan program BPJS Ketenagakerjaan itu,” katanya, Selasa (8/6/2021).

Seandainya ada kades atau perangkat desa mengalami kecelakaan kerja atau meninggal, bisa mendapatkan santunan.

Dia memberi contoh, santunan yang diterimakan kepada ahli waris tenaga harian lepas Dispermasdes dan perangkat desa yang meninggal dunia di aula kantor Dispermasdes Boyolali, Senin (7/6/2021).

Disebutkan, santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 42 juta, simpanan hari tua yang disesuaikan dengan jangka waktu kepesertaan, serta jaminan pensiun bagi yang mengikuti.

Baca Juga: Luar Biasa, Kampung Wayang Kepuhsari Manyaran Bertahan 19 Generasi

Diharapkan, santunan dapat bermanfaat bagi ahli warisnya.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Boyolali telah membayarkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dari Darmawan Riantoro (tenaga harian lepas Dispermasdes).

Selain itu juga ahli waris dari Supriyono (perangkat Desa Dologan, Kecamatan Karanggede), serta ahli waris dari Mawardi (perangkat Desa Talakbroto, Kecamatan Simo).

“Pembayaran santunan itu tentu sangat membantu para ahli waris almarhum.”*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Terkini

Aturan Pembelian Elpiji Diprotes. Soal Apa?

Rabu, 24 Mei 2023 | 05:58 WIB

Omzet Wonogiri Expo Hampir Setengah Miliar

Minggu, 14 Mei 2023 | 19:14 WIB
X