SOLO, suaramerdeka-solo.com – Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menyebutkan, salah satu indikator kepatuhan FKRTL terhadap kontrak adalah sistem antrean yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.
"Dari 47 FKRTL yang telah bekerja sama di Solo, ada 14 fasilitator yang menerapkan antrean online, namun belum brideging di aplikasi Mobile JKN,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Hesti Istiyanti.
Hal itu dikatakan dalam sosialisasi sistem antrean integrasi aplikasi Mobile JKN di Solo, Kamis (10/06).
Baca Juga: BMPD Surakarta Gelar Donor Darah di 62 Titik
Sosialisasi informasi terbaru dan peningkatan pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) itu dihadiri 14 FKRTL.
Hesti menambahkan, selain sistem antrean, terdapat enam indikator berkait kepatuhan FKRTL terhadap kontrak.
Yakni updating display tempat tidur di aplikasi Mobile JKN, display tindakan operasi terhubung aplikasi Mobile JKN, tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL.
Baca Juga: Truk Duel Lawan Sedan di Wonogiri, Seorang Tewas
Selain itu, indeks pemahaman fasilitas kesehatan, kepuasan peserta di FKRTL, serta rekrutmen peserta Program Rujuk Balik (PRB) mencapai 100 persen.
“Dengan sistem antrean yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN, tidak terjadi penumpukan antrean pasien,’’ jelasnya.
Sedangkan manfaat sistem antrean tersebut bagi peserta JKN adalah pasien mendapatkan nomor antrean dari rumah.
Baca Juga: Berawal dari Hajatan, Satu Dusun di Wonogiri Isolasi Lokal
Pasien juga dapat menentukan kapan ke rumah sakit dan mendapatkan kepastian antrean, dapat memilih dokter, mengetahui antrean yang sedang dilayani, serta sisa antrean, hanya dari telepon seluler.
Mereka dapat mengubah jadwal antrean apabila berhalangan hadir, serta tidak perlu lagi mengantre di bagian administrasi, namun langsung datang ke poliklinik.*