Anggaran Bansos Rp 24,17 Triliun Tak Kurangi Subsidi BBM

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:36 WIB
Ilustrasi (SMSolo/pixabay)
Ilustrasi (SMSolo/pixabay)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menegaskan, dana tambahan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun, tersedia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 18,16 triliun. Cari cadangan lain bisa ditambahkan hingga Rp 22 triliun.

“Kami mendapat tambahan bansos yang telah disetujui DPR Rp18,6 triliun. Kemudian dari cadangan lain bisa ditambah sehingga Rp 22 triliun,” kata Isa Rachmatarwata dilansir Antara di Jakarta.

Baca Juga: Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Siapkan Rp 24,17 Triliun untuk Bantuan Sosial

Menurutnya, anggaran tambahan bansos tidak akan mengurangi anggaran subsidi Bahan bakar Minyak (BBM) senilai Rp 502,4 triliun untuk tahun 2022.

Sementara itu, sekitar Rp 2 triliun sisanya akan disediakan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kemendagri akan diminta untuk menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar digunakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masalah kenaikan pangan dan energi,” ujar dia.

Baca Juga: Rencana Kenaikan BBM, Pengamat UNS: Pemerintah 'Gedandapan'

Lewat bansos, pemerintah ingin memastikan masyarakat rentan dan miskin mendapatkan pertolongan, dengan atau tanpa kenaikan harga BBM.

“Saya pastikan anggaran bansos bukan anggaran subsidi. Jadi anggaran subsidi sudah ada Rp 502,4 triliun, dan tambahan bansos ada anggarannya sendiri,” tegas dia.

Penyaluran tambahan bansos Rp 24,17 triliun akan dilakukan melalui program yang didesain dan diberi nama masing-masing Pemda, untuk disalurkan bagi penyedia angkutan umum, nelayan, maupun masyarakat rentan lain.

Baca Juga: Helm Mahal Hilang Saat Pengajian Habib Syech, Warga Karangpandan Semprot Gibran

Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 12,4 triliun akan dibagikan untuk 20,65 juta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

“Belakangan harga pangan dan energi naik, ini menjadi perhatian pemerintah dan Presiden Jokowi, karena rakyat tidak mungkin dibiarkan bertahan sendiri,” ujarnya.**

Sumber: Antara

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Alasan UMKM Perlu Segera Miliki NIB

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:25 WIB

Jawara UMKM Wadahi 100 Pelaku UMKM Solo

Senin, 13 Maret 2023 | 20:45 WIB
X