Tapi petani tidak kesulitan menjual tembakau hasil panen. Lantaran ada program kemitraan dengan perusahaan rokok. Sehingga petani menjadi pemasok tetap setiap tahun. Selain itu, petani juga akan menerima manfaat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Tetap Waspada PMK, Vaksinasi di Boyolali Ternak Jalan Terus
Kondisi serupa diungkapkan Semi, petani tembakau asal Desa Tarubatang, Selo. Dia menanam tembakau sejak April lalu di sepetak lahan miliknya. Sebagian lagi ditanami tomat. Untuk tembakau sudah mulai panen.
“Sembari menunggu panen tembakau hampir setengah tahun, saya bisa penen tomat secara berkala. Lumayan buat mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.**
Artikel Terkait
Hitung Mudur 100 Hari dari Desember, Pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar
Sekolah Siswa Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Diliburkan Sementara
Berapa Harga BBM di Jawa Tengah Khususnya di Solo Raya per 1 September 2022?
Anda Penggemar Fotografi? Ini Peluang, Kominfo Klaten Bakal Gelar Lomba Foto dan Film Pendek
Apa Itu Dina Ala, Taliwangke dan Samparwangke, Hari Apa Saja dan Kenapa harus Dihindari? Ini Penjelasannya