Sragen, suaramerdeka-solo.com - Pemilik usaha Radja tengkleng`s Sragen Eko Wijiono menerima dua piagam penghargaan dari Panitia Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.
penghargaan sebagai Menu Favorit Peserta Muktamar dan Catering Logistik Service itu diserahkan Sekretaris Panitia Muktamar Bambang Sukoco di Kedai Radja tengkleng`s di Kampung Taman Asri, Kroyo, Karangmalang, Sragen, Selasa (3/1).
Bambang Sukoco menyebutkan, saat perhelatan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, 18 - 20 November 2022, tengkleng yang disajikan Eko Wijiono banyak dicari peserta.
Baca Juga: Rangkaian Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 48 Selesai, Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin
''Tengklengnya enak dan tidak berbau prengus,'' terang Bambang.
Karena banyak orang memuji tengkleng kambing Radja tengkleng`s buatan Eko Wijiono, maka Ketua Panitia Pof Dr Sofyan Anif dan Sekretaris Bambang Sukoco memberikan piagam sebagai Menu Favorit Peserta Muktamar.
Selain itu, Eko diberi Piagam penghargaan ''Catering Logistik Service''. Bambang Sukoco mengatakan hampir semua peserta muktamar yang berjumlah 4.600 orang ditambah panitia, mencicipi tengkleng sajian Eko.
Eko menjelaskan, hidangan makan berupa tengkleng sebanyak 70 kuali besar atau setara 300 ekor kambing.
''tengkleng ternyata paling dicari dan menjadi makanan favorit selama muktamar,'' tuturnya.
Dia menyediakan menu makan dua sesi sebanyak 70 kuali besar tengkleng dan 3.000 boks nasi.
Bambang menambahkan tengkleng yang disajikan banyak mendapatkan pujian peserta muktamar yang mencicipi menu itu.
''tengkleng itu dirasakan oleh hampir semua peserta muktamar, termasuk peserta yang datang dari beberapa negara. Alhmadullilah bisa merasakan menu andalan itu,'' tutur pria yang bekerja di Sekretariat Rektorat UMS itu.**
Artikel Terkait
Maknyus, Onde- onde Isi Daging Ayam Pedas asal Boyolali. Mau Coba?
Mau Menikmati Sego Jagung dengan Sayur Tumpang dan Ikan Teri Asin? Datanglah ke Boyolali
Kerugian Melonjak Jadi Rp 6,1 Miliar, Dampak Kematian Massal Ikan di Waduk Kedungombo
Proyek Gedung Pertemuan Sukoharjo, Kontraktor Cabut Kasasi dan Ajukan Gugatan Baru
Masa Penahanan Habis 9 Januari Mendatang, Ferdi Sambo Cs Segera Bebas?