JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Roro Fitria mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andri Irawan. Padahal pasangan itu baru saja dikaruniai anak.
Tak heran bila penyebab gugatan cerai Roro Fitria pada suaminya banyak menimbulkan pertanyaan. Mereka belum genap satu tahun menikah dan Roro baru saja melahirkan. Jadi, ada apa?
Seperti diketahui, Roro Fitria yang mempunyai nama asli Raden Roro Fitri Nur Utami itu menikah dengan Andri Irawan di sebuah hotel mewah di Jakarta, 21 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Hebat! Dibintangi Hyung Bin, Film ''Convidential Assignment 2'' Raih 3 Juta Penonton dalam 6 Hari
Seharusnya pasangan itu sedang berbahagia, karena Roro Fitria baru saja melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir atau Baby Sulthan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun di saat pernikahan mereka baru berumur sembilan bulan, tiba-tiba saja Roro Fitria menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
gugatan cerai artis yang menyebut dirinya Nyai itu, diajukan kuasa hukumnya. Gugatannya telah resmi tercatat dan tinggal menunggu jadwal sidang pertama.
Baca Juga: Apa Kabar Putri Delina Pasca Perceraian Sule dan Nathalie Holscher?
Adanya gugatan cerai yang dilayangkan Roro Fitria dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah seperti dilansir hops.id, Rabu 14 September 2022.
Kontan saja, kabar gugatan cerai itu mendapat tanggapan netizen. Mereka bertanya-tanya tentang penyebab gugatan itu. Muncul dugaan, Roro minta cerai karena adanya KDRT, atau dikekang suaminya.**
Sumber: Hops.id
Artikel Terkait
'Ngeri-ngeri Sedap', Kisah Orang Tua yang Rindu Perhatian Anak-anaknya
KKN Di Desa Penari Teratas, Disusul Pengabdi Setan 2 dan Ngeri-ngeri Sedap, Sayap-Sayap Patah?
Penyimpangan Keuangan Terkait Pengembangan Objek Wisata Telaga Madirda
Info Lalu Lintas Solo. Kendaraan Padat, Arus di Bundaran Kartasura Melambat
Muncul Bak Hantu, Penggawa Dortmund Puji Gol Erling Haaland