JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Maksud hati membuat konten prank tentang KDRT biar viral, namun yang terjadi justru sebaliknya.
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven justru harus berurusan dengan polisi dan terancam dibui.
Awalnya, Paula Verhoeven mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kebayoran Lama, Sabtu, 1 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ramai Dihujat, Ini Penjelasan Baim Wong soal Pendaftaran HaKI Citayam Fashion Week
Paula Verhoecen membuat laporan KDRT yang dilakukan suaminya. Paula sempat memaparkan kronologis kejadian kepada petugas.
Namun ternyata, laporan itu dibuat untuk kepentingan pembuatan konten prank yang dilakukannya bersama sang suami, Baim Wong. Kontan saja, konten itu memang menjadi viral karena dinilai norak hingga panen hujatan.
Konten prank KDRT dibuat di tengah kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesty Kejora yang dilakukan suaminya Rizky Billar. Kasus KDRT pada 29 September itu begitu menghebohkan dan viral hingga berhari-hari.
Baca Juga: Giliran Dokter Tirta Sindir Pedas Baim Wong
Malangnya lagi, Sahabat Polisi melaporkan perbuatan suami istri itu ke Polres Jakarta Selatan. Mereka ingin ada efek jera, agar nantinya tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase menyayangkan perbuatan Paula Verhoeven dan Baim Wong. Karenanya, keduanya publik figur, maka kasusnya diambil Polres Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Hati-Hati Main Medsos. YouTube Tangguhkan Permanen Akun Dan Bongino Karena Konten Sesat
Lima Teroris Sebar Konten Propoganda Terorisme di Instagram dan Telegram
Beli Konten Pornografi, Marchel Ingin Bantu Perekonomian Dea OnlyFans
Karir Rizky Billar Terancam Tamat? KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio
Polda Metro Jaya: Cekik dan Banting Lesty Berulang Kali, Rizky Diancam 5 Tahun Penjara
Keromantisan Hanya Sandiwara, Prince Orlando: Lesty Kejora Bukan Cewek Tipikal Rizky Billar