Sudah Ada Visum, Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Adanya KDRT

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 06:05 WIB
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Meski bukti-bukti terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar sudah ada, namun kuasa hukumnya membantahnya.

Kuasa Hukum Rizky Billar mengungkapkan hal itiu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), mewakili kliennya yang mangkir dari pemeriksaan tim penyidik.

Pada kesempatan itu, Ade Erpil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya Rizky Billar, seperti dilaporkan istrinya Lesti Kejora.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Lagi Terganggu Psikisnya

Bahkan dia mengatakan tuduhan KDRT itu berlebihan. Mungkin dia mengabaikan keterangan saksi yang sudah dikantongi polisi, dan hasil visum kondisi Lesti Kejora.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang dijadwalkan pekan depan.

“Oh itu tidak (Soal KDRT), itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” ujar dia seperti dilansir PMJ News.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa, Rizky Billar Langsung Tersangka?

Seperti ketahui, Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi, Kamis (6/10/2022). Sedianya, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kuasa Hukum Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Ade Erpil kepada wartawan.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Akhir Perjalanan Fast and Furious dalam Fast X

Jumat, 19 Mei 2023 | 11:40 WIB

Sakit Mag Akut, Lina Mukherjee Batal Ditahan

Jumat, 5 Mei 2023 | 10:43 WIB
X