JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Meski bukti-bukti terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar sudah ada, namun kuasa hukumnya membantahnya.
Kuasa Hukum Rizky Billar mengungkapkan hal itiu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), mewakili kliennya yang mangkir dari pemeriksaan tim penyidik.
Pada kesempatan itu, Ade Erpil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya Rizky Billar, seperti dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Lagi Terganggu Psikisnya
Bahkan dia mengatakan tuduhan KDRT itu berlebihan. Mungkin dia mengabaikan keterangan saksi yang sudah dikantongi polisi, dan hasil visum kondisi Lesti Kejora.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang dijadwalkan pekan depan.
“Oh itu tidak (Soal KDRT), itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” ujar dia seperti dilansir PMJ News.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa, Rizky Billar Langsung Tersangka?
Seperti ketahui, Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi, Kamis (6/10/2022). Sedianya, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Ade Erpil kepada wartawan.**
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya: Cekik dan Banting Lesty Berulang Kali, Rizky Diancam 5 Tahun Penjara
Dilaporkan KDRT oleh Lesti Kejora, Rizky Billar Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri, Benarkah?
Buntut KDRT Pada Lesti Kejora, Gaya Hidup Hedon Rizky Billar Dikuliti Habis Netizen
Masih Trauma, Lesti Kejora Minta Polisi Rahasiakan Keberadaaannya
Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora, Ini Hasilnya