JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Rizky Billar mangkir dari pemanggilan pertama pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar tidak hadir, hanya kuasa hukumnya Ede Erpil Manurung yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan kliennya sedang terganggu psikisnya.
Tindakan tidak kooperatif itu memungkinkan pihak kepolisian mempersiapkan prosedur penjemputan paksa agar bisa memeriksa Rizky Billar selaku saksi terlapor, jika tak juga hadir setelah tiga kali dipanggil.
Baca Juga: Sudah Ada Visum, Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Adanya KDRT
Sesuai prosedur yang ada di kepolisian, bila seseorang mangkir dari panggilan hingga dua kali, maka polisi bisa melakukan penjemputan paksa.
"Jadi untuk prosedur di kita, untuk dua kali tidak hadir kemudian ketiga kita jemput paksa," tegas Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar Ade Erpil Manurung mendatangi Polsek Metro Jakarta Selatan untuk meminta penjadwalan ulang. Dia juga menunjukkan bukti surat sakit dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Lagi Terganggu Psikisnya
"Ini surat penundaan untuk pemeriksaan dia. Insya Allah minggu depan nanti," kata kuasa hukum dikutip dari kanal YouTube Seleb on Cam News.
Menurutnya, Rizky Billar memilih untuk tak datang memenuhi panggilan dan sedang ada di kediamannya. Namun dia enggan menjelaskan, di mana keberadaan Rizky Billar saat ini.
"Billar ada di rumah, di kediamannya, lagi kurang baik aja," kata Ade Erpil. Soal mangkirkan Rizky Billar, dia menyebut kliennya sedang kurang sehat dan belum siap untuk diperiksa hari ini.
Artikel Terkait
Keromantisan Hanya Sandiwara, Prince Orlando: Lesty Kejora Bukan Cewek Tipikal Rizky Billar
Rizky Billar Minta Damai, Keluarga Lesty Kejora Ogah Cabut Laporan
Rizky Billar 'Dibuang' dari Dangdut Academy 5
Tragedi Kanjuruhan: 8 Tembakan Gas Air Mata ke Tribun, 3 Ditembakkan ke Lapangan
Tragedi Kanjuruhan: Harusnya Kapasitas 38 Ribu, Tiket Dijual 42 Ribu Lembar
MUI Angkat Bicara Soal KDRT Lesti Kejora, Pilih Kena Kanker Daripada Diselingkuhi