Besok, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora. Akankah Kembali Mangkir?

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:03 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/@lestykejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/@lestykejora)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Besok, Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dijadwalkan kembali diperiksa polisi berkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pada pemanggilan pertama, Kamis sepekan lalu, Rizky Billar tidak memenuhi panggilan. Pengacaranya, Ade Erfil Manurung mengatakan, sang klien tak hadir karena sedang terganggu psikisnya.

Akankah Rizky Billar kembali mangkir pada pemanggilan kedua itu?

Baca Juga: Begini Kronologis Cekikan Rizky Billar versi Pengacaranya

Belum ada kejelasan. Tapi sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan dan mendalami beberapa bukti mengenai kasus dugaan KDRT tersebut.

“Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Pada pemanggilan kedua, diharapkan terlapor datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi sekaligus menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Tak Kooperatif, Ada Kemungkinan Rizky Billar Dijemput Paksa

Pihak kepolisian meminta agar pihak Rizky Billar kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan tidak ada lagi penundaan. Karena pada pemeriksaan sebelumnya, pihak Billar memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Polisi menyebut, jika pada pemeriksaan kedua terlapor tidak hadir, maka akan dilakukan penjemputan paksa.

“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News, Selasa (11/10/2022).**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Akhir Perjalanan Fast and Furious dalam Fast X

Jumat, 19 Mei 2023 | 11:40 WIB

Sakit Mag Akut, Lina Mukherjee Batal Ditahan

Jumat, 5 Mei 2023 | 10:43 WIB
X