JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Hari Kamis (13/10) ini, Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pemeriksaan tim penyidik sudah dilakukan sejak Rabu 12 Oktober 2022 hingga malam, sehingga Rizky Billar sudah menginap satu malam di Polres Jakarta Selatan.
Status Rizky Billar sudah dinaikkan dari saksi terlapor menjadi tersangka. Namun belum diputuskan, apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Rizky Billar Lembar Bola Biliar Tak Masuk Materi Laporan KDRT
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, keputusan apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak adalah kewenangan penyidik.
Keputusan itu ditentukan setelah pemeriksaan selesai. Polisi akan mengumumkan ditahan atau tidaknya Rizky Billar setelah semua selesai di tingkat penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma Dewi seperti dilansir PMJ News.
Baca Juga: Dicecar 38 Pertanyaan, Akhirnya Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka
Dia menambahkan, pihak penyidik sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk tersangka Rizky Billar pada pemeriksaan hari ini.
“Ada 30 pertanyaan disiapkan. Kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan. Pemeriksaan yang dilakukan masih seputar laporan KDRT L,” ujar Nurma dalam keterangannya.
Di sisi lain, Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan bila kliennya ditahan oleh pihak kepolisian.**
Artikel Terkait
Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Lagi Terganggu Psikisnya
Sudah Ada Visum, Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Adanya KDRT
Begini Kronologis Cekikan Rizky Billar versi Pengacaranya
No Bra Day Penuh Kontroversi. Bagaimana Sejarahnya Dan Juga Manfaatnya
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Dipanggil Penyidik, Bersama Sopir dan Kameraman