JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan KDRT Lesti Kejora yang dilakukan Rizky Billar dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, berakhir.
Kasus dugaan KDRT yangvmenggegerkan publik itu berakhir damai dengan pencabutan laporan. Publik sempat berempati atas kejadian yang menimpa Lesti Kejora. Namun setelah Lesti mencabut laporan, publik menjadi geram dan kecewa.
Rizky Billar yang sebelumnya sempat ditahan, juga telah dibebaskan dan menjalani wajib lapor.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Mayat Wanita Terbungkus Plastik Ditemukan di Kolong Tol Becakayu
Dan terakhir, penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan dan 'Berpelukan', Netizen: Bilang Aja Ganteng Susah Banget!
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait restorative justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia, Total Jadi 133 Korban Jiwa
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden FIFA, Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti Kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Artikel Terkait
Ditahan, Rizky Billar Pede Sebut Lesti Kejora akan Cabut Laporan
Resmi Ditahan, Ini Tampang Rizky Billar Pakai Baju Orange
Diibaratkan Perang Dunia, Hotma Berharap Rizky Billar Berdamai dengan Lesti Kejora
Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tidak Serta Merta Dibebaskan
Dihujat Netizen Gara-gara Cabut Laporan, Lesti Kejora: Urusin Hidup Kalian
Lesti Kejora Curhat ke Ustad Subki. Curhat Apalagi Nih .....
Wajib Lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kepala Rizky Billar ditutupi Topi Gucci Bernilai Jutaan Rupiah