JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Sekali lagi, hati-hati.
Wanita paruh baya yang mengunggah video berisi penghinaan terhadap pedangdut Dewi Perssik, akhirnya kena batunya.
Wanita berinisial W (50) ditangkap polisi terkait aduan Dewi Perssik tentang penghinaan di medsos ke Polres Metro Jakarta Selatan, awal November 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, perempuan inisial W itu diduga melakukan penghinaan untuk mencari perhatian Dewi Perssik.
Baca Juga: Dewi Persik Buat Sayembara Berhadiah Rp 100 juta. Mau Tahu Apa Sayembaranya?
"Motifnya kami dalami. Tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu. Kami masih proses pemeriksaan temen-temen," ujar Irwandhy Idrus dilansir PMJ News, Sabtu (5/11/2022).
Namun sejauh ini, wanita berinisial W masih berstatus sebagai saksi dan tak ditahan. Menurut Irwandhy, terduga bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Untuk sementara kami belum melakukan penahanan. Yang bersangkutan bersikap kooperatif, bersedia diambil keterangannya kapan aja dan mengikuti proses yang berjalan di kepolisian," ujar dia.
Baca Juga: Stadion Gelora Bung Karno Dilarang Digunakan. Konser BLACKPINK Terancam Gagal?
Soal kemungkinan terduga pelaku adalah fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Irwandhy mengatakan, polisi tidak menanyakan hal itu dalam pemeriksaan terhadap W.
Artikel Terkait
Genggam 6 Emas, Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia Para Bulutangkis di Jepang
Inilah 6 Desa yang Sudah Berstatus Desa Wisata di Wonogiri
Kawasan Sriwedari Solo Dibersihkan, Gerbang Sisi Utara Kembali Dibuka
Liga Inggris Chelsea Vs Arsenal: Gabriel Membuat Potter Tepuk Jidat
Livoli Divisi Utama 2022: Putri TNI AU Tak Tertandingi di Final Four
Masjid Al Mukhayat Klaten Gelar Pelatihan Merawat Jenazah. Siapa Takut?