JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Tak Kapok! Meski sudah dua kali masuk bui gara-gara kasus narkoba, ternyata tak membuat Fifaldi Surya Permana alias Revaldo jera.
Kali ini, pemain sinetron era tahun 2000-an itu kembali ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dalam kasus yang sama. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo. Sayangnya belum diungkapkan soal proses penangkapannya.
Baca Juga: Artis Agus Ringgo Ketar-ketir. Ternyata Dia Punya Hubungan Spesial dengan Bjorka
"Iya, betul ditangkap, terkait narkoba," kata Mukti Juharsa seperti dilansir PMJ News, Kamis (12/1/2023).
Saat ini, kasus itu masih dalam pengembangan. Selain mengamankan Revaldo, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti narkoba. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan Revaldo.
"Barang bukti yang kami sita, sabu dan ganja. Masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Seorang Kombes Diciduk Poldra Metro Jaya
Sebelumnya, bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta (AADC) sudah dua kali berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Sejak itu, karirnya pun meredup.
Dari informasi yang dihimpun, pertama kali Revaldo ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 10 April 2006. Dia divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 juta pada 30 Agustus 2006, karena memiliki sabu.
Karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman, Revaldo dibebaskan pada 7 September 2007. Namun, tahun 2010, dia berurusan dengan polisi dalam kasus pemukulan dan ditemukan 50 gram sabu. Revaldo pun harus menjalani hukuman 5 tahun penjara.**
Artikel Terkait
Aman. Meski Harga Beras Naik Hingga Rp 2.000/kg, Klaten Surplus 117.000 Ton Beras
Ibunya Alami KDRT, Varel Bramasta: Hancur Hatiku
Kasus Penculikan di Makasar, KPAI Minta Usut Tuntas Website Perdagangan Organ Tubuh
Pelaku Penganiayaan Tetangga Diamankan, Warga Ngingas Baru Apresiasi Respons Cepat Polres Klaten
Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Bolos Sekolah, 9 Pelajar Terciduk Satpol PP Boyolali di Kawasan Lereng Merapi-Merbabu