Thailand, suaramerdeka-solo.com - Penembakan brutal yang dilakukan mantan anggota polisi terjadi di pusat penitipan anak di Thailand, Kamis.
Akibat penambakan massal itu sedikitnya 33 orang tewas, termasuk di antaranya 22 anak-anak.
Pelaku adalah seorang mantan petugas polisi yang membunuh istri dan anaknya sebelum akhirnya menembak dirinya sendiri.
Baca Juga: MA Kabulkan Permohonan Kasasi Pemkot Solo Terkait Sita Eksekusi Lahan Sriwedari
Menurut kepolisian Thailand, pelaku diberhentikan dari dinas karena alasan terkait narkoba.
Pelaku penembakan datang ke tempat enitipan anak sekitar jam makan siang. Saat itu ada sekitar 30 anak berada di pusat penitipan anak.
Baca Juga: Bersihkan Lahan Gereja, Tukang Kebun Temukan Bayi. Begini Ceritanya
Pria tersebut pertama-tama menembak empat atau lima staf, termasuk seorang guru yang sedang hamil delapan bulan.
Beberapa rekaman video yang diunggah di media sosial menunjukkan lembaran yang menutupi jasad anak-anak yang tergeletak bersimbah darah di pusat penitipan anak di Kota Uthai Sawan, di provinsi timur laut Nong Bua Lamphu.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Kepolisian Menilai yang Disentuh Hanya Level 'Bharada E'
Terkait dengan aksi brutal itu, Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa penembakan massal di Thailand.
“KBRI Bangkok sudah berkoordinasi dengan Kemlu Thailand serta berkomunikasi dengan simpul masyarakat WNI, hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yg menjadi korban peristiwa penembakan di Distrik Nong Bua, Provinsi Lamphu Thailand,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dilansir dari Antara. **
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Didesak Mundur! Ini Kata Iwan Bule
Tragedi Kanjuruhan, Iwan Fals Rilis Lagu Memilukan. Begini Lirik Lagu yang Menyayat Hati Tersebut
Unggah Foto Tanpa Make Up, Brisia Jodie Malah Sakit Hati, Kenapa?
Dikado Mobil Mewah dari Pengagum Rahasianya. Luna Maya Kaget Campur Kegirangan
Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Boyolali Ajukan Permintaan 4.000 Dosis. Covid-19 Masih Mengancam?
Aremania Unggah Video Penonton Masuk Lapangan Peluk Pemain, Netizen: Masuk Lapangan Tetap Salah
Indra Kenz 'Binomo' Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar