SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Polda Jateng mengungkap 2 kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Sragen dan Kebumen, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Modusnya dengan membeli BBM Subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi pada masyarakat tanpa mempunyai izin usaha/niaga," ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang pada Kamis, (2/3/2023).
Dalam kasus tersebut sebanyak 6.000 liter solar berhasil diamankan dari dua kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki tambahan di TKP Sragen.
Baca Juga: Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Tuai Kontroversi, KPU Banding
Sedangkan di Kebumen sebuah toren (tangki modifikasi) berisikan 619 liter solar subsidi yang diangkut truk bak kayu turut diamankan.
Kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang terjadi di kedua wilayah itu mengakibatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp76 juta.
Baca Juga: Sapu Bersih Ilegal Mining, Polda Jateng Tutup 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang
Bahkan dirinya menyebut, kasus penyalahgunaan BBM di Sragen cukup unik karena melibatkan pengusaha SPBU.
"Di Sragen itu ada tiga orang yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan. Yaitu pemilik SPBU, penyandang dana serta pelaksana lapangan. Sedangkan di Kebumen pemilik gudang berinisial S diamankan karena tidak dapat menunjukkan izin terkait penyimpanan maupun pengangkutan BBM Subsidi tersebut," tuturnya.
Baca Juga: PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Mahfud MD: Harus Dilawan!
Dalam menangani kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Jateng juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina guna memberikan sanksi secara administratif pada pengusaha SPBU yang nakal.
Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp. 60 milyar. **
Artikel Terkait
Kasus Mario Dandy, Giliran Jokowi Soroti Gaya Hedonis Pejabat Hingga Tegur Sri Mulyani
Mangkunegara X Beberkan Alasan Pemberian Gelar Kanjeng Pangeran Haryo untuk Gibran
Ini Wajah-Wajah Atlet yang Membanggakan Kabupaten Sukoharjo
Lagi-Lagi Jalur Solo-Selo-Borobudur di Lereng Merapi-Merbabu Longsor
AGH Naik Status Jadi Pelaku, Pacar Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak yang Aniaya David Hingga Koma