KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Polisi menangkap komplotan maling dengan modus pecah kaca mobil milik Supar (50), warga Dukuh Pingkok Desa Beruk Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar yang terjadi Kamis (2/2) lalu.
Dua pelaku yang dibekuk adalah IPM alias David dan EI alias Iis. Sedangkan satu pelaku lain, AS alias Alam, masih buron.
Keduanya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota yang di-back up Resmob Ditreskrimum Polda Jateng. Mereka juga beraksi dengan modus yang sama di wilayah Tegal Kota.
Baca Juga: Pecah Kaca Mobil di Karanganyar, Pelaku Gasak Uang Rp 160 Juta
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi penangkapan tersebut pada Selasa (7/3).
"Tim kami kemudian bergerak ke Tegal dan menemui pelaku, yang ternyata juga beraksi di wilayah Karanganyar pada Februari lalu," jelasnya.
Berdasar pengakuan tersangka, lanjut Kasatreskrim, keduanya punya peran masing-masing dalam pencurian bermodus pecah kaca mobil di Karanganyar.
Baca Juga: Pecah Kaca Mobil, Uang Puluhan Juta Rupiah di Dalamnya Raib
"IPM bertugas masuk ke dalam bank mencari target sasaran. EI bertugas sebagai eksekutor pemecah kaca mobil, membawa uang hasil kejahatan dan membaginya.
"Sedangkan AS yang masih buron berperan sebagai joki sepeda motor saat EI memecah kaca mobil dan mengambil uang di dalam mobil korban," katanya.
Kasatreskrim menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Polres Tegal Kota dan Pengadilan Negeri Tegal Kota, untuk penanganan kasus yang terjadi di Karanganyar.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat sebagai ASN!
"Untuk tersangka yang masih buron, semoga segera tertangkap," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Supar, juragan bawang dari Dukuh Pingkok, kehilangan uang Rp 160 juta yang ditaruh di dalam mobil.
Pelaku memecah kaca mobil untuk mengambil uang tersebut, ketika kendaraan berhenti di Dukuh Badran Mulyo RT 3 RW 14 Kelurahan Kalung, Kecamatan Karanganyar.
Artikel Terkait
Tekan Laka Air, Ratusan Relawan Ikuti Apel Ikan Selayar Di Rowo Jombor Klaten
Dipenjara, Mario Dandy Asik Gitaran? Ini Penjelasan Polisi
Transaksi Rafael Alun Trisambodo Capai Rp500 Miliar!
Mahfud MD Ungkap Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun!
Sedih, Lihat Rawa Jombor Dipenuhi Sampah
Tingkatkan Keamanan Danau, Dirpolairud Polda Jateng Serahkan Perahu Karet ke Kapolres Boyolali