SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kasus pembobolan Bank Jateng di sejumlah daerah, akhirnya terungkap.
Setelah dilakukan penyelidikan kasus pembobolan itu, Polda Jateng menangkap dan menetapkan 14 tersangka pelaku dalam pembobolan bank itu di wilayah Jateng, termasuk di Klaten.
"Kasus pembobolan saldo di Bank Jateng telah diusut Ditreskrimsus Polda Jateng, sudah ditetapkan 14 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di Polokarto, Sukoharjo, Jateng, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Sejumlah Nasabah Bank Jateng Klaten Kehilangan Uang, Polres Klaten Turun Tangan
Iqbal menjelaskan, 14 tersangka terdiri atas tujuh pasangan. Mereka beraksi secara berpasang-pasangan, tetapi dalam satu komplotan.
"Para pelaku merupakan satu pasangan, satu keluarga, jadi ada 7 pasang. Mereka dalam satu jaringan atau satu komplotan," tegas Iqbal mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Gedung Baru Bank Jateng KCP Purwantoro Dioperasikan
Penangkapan para pelaku pembobol ATM, sudah dilakukan seminggu lalu.
Para pelaku, lanjut Iqbal, merupakan orang luar dari bank.
Mereka memanfaatkan kelemahan sistem di ATM hingga dapat membobolnya.
Iqbal menambahkan, para tersangka pembobol Bank Jateng itu termasuk yang beraksi di wilayah Klaten, yang sempat ramai dipergunjingkan.
Baca Juga: Gedung Baru, Bank Jateng KCP Delanggu Mulai Beroperasi
"Klaten (kasus) baru tapi masih satu komplotan, yang ditetapkan tersangka juga termasuk kasus Klaten," tandas Kabid Humas.
Kasus ini, terus dikembangkan penyidikannya.
Adapun uang hasil pembobolan, kata Iqbal, sudah habis dipakai pelaku untuk berbagai keperluan.