Tim Ditreskrimsus Polda Jateng Usut Pencemaran Sungai Bengawan Solo

- Minggu, 12 September 2021 | 13:21 WIB
Intake IPA Semanggi di Bengawan Solo. (SMSolo/dok)
Intake IPA Semanggi di Bengawan Solo. (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com -- Tim Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Jateng mengusut pencemaran aliran Bengawan Solo dari limbah industri ciu di wilayah Sukoharjo.

Guna penanganan pencemaran itu, tim Ditreskrimsus terjun langsung meninjau Bengawan Solo, Sabtu (11/9/2021).

Untuk pengusutan, tim Ditreskrimsus berkoordinasi dengan pihak terkait pencemaran aliran Bengawan Solo tersebut.

Baca Juga: Setahun Terakhir, 63 Perusahaan Kena Sanksi karena Mencemari Bengawan Solo

"Tim Ditreskrimsus sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (12/9).

Hasil pemeriksaan, kata Iqbal, pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari home industry ciu.

Baca Juga: Penambang Pasir Asal Sragen Diduga Terserat Arus Bengawan Solo

Selain itu, tim Ditreskrimsus  juga mengecek perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo, di antaranya pabrik tekstil dan plastik.

"Kami telah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Termasuk, tempat industri tekstil," tandas Iqbal.

Di tengah upaya penyelidikan, lanjut Kabid Humas, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.

Baca Juga: Terjun ke Bengawan, Gadis Karangmalang Selamat Meski Terseret Arus Delapan Kilometer

Jika mereka masih melakukan hal tersebut, maka tak segan akan menindak perusahaan dan memberikan sanksi tegas.

"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel. Kami juga melakukan imbauan, jika masih ngeyel kami tindak tegas," papar Pejabat Utama Polda Jateng itu.*

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X