Ingat, Operasi Patuh Candi Dimulai. Kapolda Jateng: Kedepankan Edukasi, Seratus Persen Simpatik dan Humanis

- Senin, 20 September 2021 | 15:45 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso (kanan) dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin dalam giat gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021). (SMSolo/dok)
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso (kanan) dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin dalam giat gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021). (SMSolo/dok)

SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 akan digelar Operasi Patuh Candi 2021.

Pada kegiatan itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta anggotanya melaksanakan tugas operasi dengan mengedepankan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas, mengadakan bakti sosial, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan.

"Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor dan bertindak tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi," jelas Perwira Tinggi Polri tersebut.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi Dimulai, Kapolres Klaten: Seratus Persen Simpatik Humanis

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021, yang dilaksanakan di halaman Mapolda, Senin (20/9/2021) itu mengambil tema "Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19, Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

Dalam amanatnya Kapolda juga menegaskan bahwa operasi patuh candi tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang. Secara tegas disampaikan Kapolda bahwa Operasi Patuh Candi 2021 seratus persen dilaksanakan dengan simpatik dan humanis.

Baca Juga: Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi Wonogiri

"Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus persen simpatik," tandas mantan Kapolresta Surakarta itu.

Terkait pelanggaran lalulintas semester 1 tahun 2021, Kapolda menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Baca Juga: Grebek Vaksinasi Polisi di Boyolali. Disuntik, Santriwati Histeris

"Pada semester awal 2020 terjadi 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren penurunan 88 persen," ungkapnya.

Dilanjutkan Kapolda, tren turun juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.

"Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran," terang Jenderal Bintang Dua itu.*

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X