PATI, suaramerdeka-solo.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pati dilaporkan Sukalam, warga Gunungkawul Pati ke Propam Polda Jateng.
Oknum polisi tersebut diduga telah berselingkuh dengan istrinya yang berusia 31 tahun. Oknum polisi itu sendiri diketahui telah berkeluarga.
Dugaan aksi perselingkuhan itu disinyalir terjadi saat dirinya pergi bekerja ke Jepang selama lima tahun terakhir. Kecurigaannya muncul setelah dia pulang dari Jepang pada Juni 2021 lalu.
Dia mendapati adanya perubahan sikap dari sang istri. Yakni setiap tiga hari sekali pergi ke pasar.
"Padahal tidak punya dagangan di pasar. Biasanya juga tidak seperti itu,” ujar Sukalam dikuitp dari suaramerdeka-muria.com.
Sukalam mulanya sempat bersikap biasa saja dengan perilaku istrinya itu.
Tapi kecurigaan itu muncul karena sudah tiga minggu datang ke pasar, tapi pulang tidak pernah membawa apa-apa.
Baca Juga: Inilah Tata Rias Pengantin Khas Boyolali Wahyu Merapi Pacul Goweng
Saat didesak, kata dia, istrinya akhirnya mengaku jika telah berselingkuh dengan seorang oknum anggota polisi.
“Saya mendapati bukti sebuah flashdisk yang di dalamnya terdapat video rekaman hubungan badan oknum polisi itu dengan istri saya. Flashdisk itu yang saya jadikan barang bukti untuk membuat laporan,” terangnya.
Artikel Terkait
Bea dan Cukai Surakarta Musnahkan Barang Milik Negara senilai Rp 1,9 Miliar. Mulai dari Rokok Hingga Seks Toys
Rugikan Korban Hingga Rp 3 Miliar, Enam Pelaku Gendam Ditangkap di Berbagai Kota
Kedapatan Beli Puluhan Pil Psikotropika, Seorang WNA Ditangkap Polres Magelang