WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Wonogiri masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa Bersama ( Bumdesma ) Lenggar Bujogiri, Wonogiri.
Dari hasil penyidikan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar, tepatnya Rp 4.065.269.776.
Kajari Wonogiri Tailani Moehsad melalui Kasi Intel Feby Rudy Purwanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan saksi ahli.
Baca Juga: Tak Ada Penyekatan Saat Natal dan Tahun Baru di Wonogiri, Kapolres Minta Posko PPKM Mikro Dihidupkan
Para saksi tersebut berasal dari pengurus Bumdesma Lenggar Bujogiri, pemangku kebijakan pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) selaku pemberi hibah sapi.
Pihaknya menyiapkan pasal 2 UU no 31/1999 subsider pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jika telah mendapatkan tersangkanya.
"Ada indikasi pengelolaan aset negara tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Feby.
Baca Juga: Tes Wawancara Perangkat Desa Mojopuro Jatiroto Diwarnai Protes
Perlu diketahui, Bumdesma Lenggar Bujogiri dimiliki Desa Waleng, Semagar, Bubakan, Selorejo dan Desa Girimarto di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.
Bumdesma tersebut berdiri sekitar tahun 2016. Mereka semula mengelola ratusan sapi bantuan dari Kemendes PDTT.
Feby menerangkan, kerugian aset negara berasal dari hilangnya ratusan sapi bantuan Kemendes PDTT dan penyertaan modal dari lima desa yang juga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemilik Peternakan Ayam Diminta Buat Tanggul Permanen di Tempat Pembuangan Limbah
"Sapinya sudah tidak ada, kandangnya kosong. Barang-barangnya, seperti mesin pembuat pakan ternak sudah tidak berfungsi," imbuh Feby.*
Artikel Terkait
Mudik ke Solo saat Nataru, Gibran: Tak Ada Kendaraan yang Putar Balik
Tangani Pemudik saat Nataru, Pemkot Surakarta Siapkan Lokasi Isoter
Rektor UNS Ajak Profesor dan Dosen Aktif Sampaikan Gagasan di Media Massa
Training Camp di Sentul, Shindy Bertekad Tampil Maksimal di Proliga 2022
Wow... Akhirnya Boyolali Miliki Stadion Sepak Bola Berstandar FIFA
Gugatan Soal Tanah Sriwedari Ditolak, Pemkot Surakarta Kembali Kalah