SEMARANG, suaramerdeka-solo.com – Prostitusi online yang melibatkan selebgram ternama dan seorang warga Brasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Kasus tersebut dapat diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Dalam penggerebekan itu, petugas dapat mengamankan dua perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.
Baca Juga: UNS Kampus Pertama di Jateng yang Miliki Pojok Statistik
Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE berawal dari informasi yang diterima Polda Jateng.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
"Saat dilakukan penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mengetahui FBD juga tengah berhubungan badan dengan seorang pria," tegas Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin (20/12) siang.
Baca Juga: Tragis! Tercebur Sumur, Bocah Tiga Tahun Tewas
Modus operandi, lanjut Djuhandhani, pelaku berinisial JB yang disinyalir sebagai mucikari mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp 25 juta.
Dalam praktik prostitusi ini JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.
Artikel Terkait
Upaya Miskinkan Bandar Narkoba, Usai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Lalu Dijerat Pasal TPPU
Perampok Toko Star Pet Shop Dibekuk Tim Jatanras Polda Jateng di Ngawi
Sambangi Rumah Kontrakan Suti Hapsoro, Paryono Prihatin Kondisi Wartawan Senior Itu