BLORA, suaramerdeka-solo.com - M Supriyadi alias MUS (27), seorang suami di daerah Blora nekat menculik SNW (22) istrinya sendiri karena tidak mau dicerai.
MUS akhirnya ditangkap polisi bersama dua rekannya yang terlibat aksi penculikan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto mewakili Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama menuturkan, tiga orang yang ditangkap adalah warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Baca Juga: Cek Poin, Pelintas Batas ke Wilayah Wonogiri Diperiksa
Ketiganya adalah Subiono alias S (43), M Sugito alias MOS (33) dan M Supriyadi alias MUS (27).
Ketiga warga kecamatan Ngasem Bojonegoro tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan Tindak Pidana melarikan orang pasal 328 KUHP dan atau 170 (1) KUHP.
Kasus penculikan itu sendiri berawal dari laporan Wagini, (45) yang merupakan ibu korban, warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis, (23/12/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
Baca Juga: Bingung Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal? Begini Kata Pakar Manajemen UNS
MUS meminta bantuan MOS, (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik SNW dengan iming iming upah sebesar Rp 50 juta.
Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi.
Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
"Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada hari Senin, (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil," terang Kasatreskrim dilansir dari suaramerdeka-muria.com.
Baca Juga: Akomodasi Antusiasme Sobat Ambyar, Yan Vellia Dirikan Museum Mini Didi Kempot di Solo
Kemudian pada hari Kamis, (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan berhasil.
Artikel Terkait
Digunakan untuk Seksi Dancer, Hotel Gajah Mada Rembang Disegel
Napi Lapas Otaki Money Laundry Narkoba, Total BB Senilai Rp 4 Miliar
Awas, Angka Stunting Nasional Mencapai 400 Ribu Kasus Per Tahun
Bandar Narkoba Kelas Kakap di Nusakambangankan