PEMALANG -suaramerdeka-solo.com - Empat orang diamankan jajaran Polres Pemalang karena terlibat bentrok antar-suporter bola di Stadion Mochtar, Pemalang.
Empat tersangka yang diamankan adalah S (33), A (28), B (27) dan K (24).
Dalam kejadian itu satu suporter atas nama Sarifudin (26) warga Desa Banjarmulya meninggal setelah dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Mahasiswa Diklatsar UNS, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan mereka diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan terhadap korban .
"Empat tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing, Selasa (28/12) malam," kata Kapolres dikutip dari suaramerdeka-pantura.com.
Sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.
Baca Juga: Sadis! Dua Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagreg Dilempar dari Atas Jembatan
Selain mengamankan empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan keempat tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Baturraden Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru
Perayaan Tahun Baru di Jateng Relatif Aman, Kapolda Apresiasi Masyarakat
Ultah Anak, Sekdes di Pati Kado Anaknya Rubicon Hingga Alphad