JEPARA, suaramerdeka-solo.com - Puluhan petani yang tergabung dalam Gapoktan Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara membongkar jembatan yang menjadi akses bagi penambang ilegal galian C di Kali Gelis, Jumat (7/1/2022).
"Setelah dua tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab, tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat," ungkap Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan.
Keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air.
Baca Juga: Perawatan Gagal Jantung Jadi Unggulan RS UNS
Lebih dari 200 hektar sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis, sehingga para petani khawatir akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan illegal tersebut.
Koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto mengatakan, Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan illegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan.
Namun, respon petinggi dinilai belum optimal, sehingga para petani yang berjumlah sekitar 60 orang memutuskan untuk membongkar jembatan sebagai akses penambang.
Baca Juga: Mobil Listrik Wisata Kota Solo Bakal Miliki Jalur Khusus
"Respon petinggi belum optimal, makanya kami membongkar jembatan dengan aksi yang kami beritahukan kepada Polsek Donorojo,'' Kata Rahmanto.
"Kami berharap pihak berwenang bersikap tegas terhadap penambang illegal galian C di Kali Gelis. Semoga dengan aksi ini, penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku", kata Rahmanto.
Artikel Terkait
Polda Jateng Catat 23 Orang Tewas Tersengat Listrik untuk Jebakan Tikus
Akhirnya, 419 Jemaah Indonesia Berangkat Umrah
Diterjang Banjir, Jembatan Gunungbatu di Pemalang Putus