SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi tinggi terhadap para petani yang membasmi tikus di persawahan melalui cara aman yaitu dengan memanfaatkan Serak Jawa (Tyto Alba).
Serak Jawa yang dikenal juga sebagai burung Daris merupakan salah sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia.
Berpostur kecil, serak Jawa merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.
Baca Juga: Mobil Listrik Wisata Kota Solo Tuai Polemik, Ini Komentar Menhub
"Burung ini bisa mengkonsumsi tikus 2-3 ekor tikus per malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan," ungkap Kapolda, Minggu (9/1) siang.
Kapolda secara pribadi amat mengapresiasi para petani yang memberdayakan serak Jawa atau Tyto Alba untuk membasmi tikus di persawahan.
Di samping melestarikan hewan dilindungi, penggunaan serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan.
Baca Juga: Waspada. Kasus DBD di Boyolali Meningkat Dua Kali Lipat
Ditambahkan Irjen Ahmad Luthfi, pihaknya mendorong bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.
"Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tegas Kapolda.
Artikel Terkait
Pemasang Jebakan Tikus Listrik yang Menyebabkan Orang Meninggal, Diancam Pidana Lima Tahun
Gara-Gara Setrum, Pemkab Sragen Bakal Bikin Perda Jebakan Tikus
Mertua Anggota DPRD Sragen Tewas Tersengat Strom Jebakan Tikus di Sawah