SOLO, suaramerdeka-solo.com - Petugas lapas atau rutan di wilayah Solo Raya dilarang membawa ponsel saat masuk ke blok sel tahanan.
Larangan itu guna mengantisipasi tudingan dan hal-hal tidak baik, yang mengarah ke institusi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Jangan membawa handphone atau telepon genggam ke blok tahanan sel," tegas Kakanwil Jateng, Yuspahrudin dalam Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Unit Pelaksana Teknis se-eks Karesidenan Surakarta di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Solo, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Cegah Napi Pesta Narkoba, Rutan Gandeng BNNK Surakarta
Kakanwil menekan kepada Kepala Lapas/ Rutan di wilayah Surakarta, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.
EJangan sampai muncul masalah yang berasal dari internal petugas.
"Jaga lapas atau rutan dengan baik dan cegah timbulnya masalah di dalamnya," tegasnya.
Yuspahrudin juga mengingatkan jajarannya untuk menunjung tinggi sikap disiplin di lingkungan instansi.
Baca Juga: Karut-Marut di Rutan dan di Lapas, Trubus Rahadiansyah: Ganti Saja Dirjen PAS
"Bekerjalah dengan halal, jauhi hal-hal negatif, datang tepat waktu, tingkatkan integritas," tandasnya.
Artikel Terkait
Ternyata Ada Lho, Warga Binaan Rutan Boyolali yang Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Kebanjiran Pesanan, Pabrik Garmen Rutan Solo Jadi yang Pertama di Jawa Tengah
513 Napi dan Tahanan Rutan Kelas I Surakarta Ikuti Vaksinasi Tahap 2
Rutan Surakarta Sudah Over Kapasitas, Gibran Punya Gagasan. Apa Itu??
Pegadaian Solo Bantu Alat Sablon untuk Ketrampilan Napi Rutan Solo
Para Napi Berlomba Melukis Mural di dalam Rutan Kelas I Surakarta
Lagi, 'Pabrik Tekstil" Rutan Solo Terima Pesanan Produksi Baju Batik Seragam Sekolah