GROBOGAN, suaramerdeka-solo.com - Siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo, di Kecamatan atau Kabupaten Grobogan yang meninggal usai pulang merayakan ulang tahun temannya, diduga akibat dianiaya.
Orang tua korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Grobogan, pada Senin (27/12) malam.
Keluarga curiga, sebab berdasar hasil pemeriksaan rumah sakit, di tubuh bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut terdapat luka lebam.
Baca Juga: Oknum Perwira Polres Boyolali Dilaporkan, Kapolres: Kami Secepatnya Tindaklanjuti
Korban bernama SM merupakan putri pertama pasangan Pujiyanto dan Sri Martini.
Siswi Kelas 6 SD itu meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit di sekujur tubuhnya, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan kawan-kawannya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengakui sudah menerima aduan dari orang tua korban.
Baca Juga: Polisi Wonogiri Ditabrak Pelajar Berknalpot Brong. Begini Nasib Si Penabrak
“Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, lanjut AKP Hasibuan, sedang didalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan.
Artikel Terkait
34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE. Ditlantas Polda Jateng Dapat Nilai Tertinggi
Antisipasi Berbagai Hal, Sipir Dilarang Bawa Ponsel ke Sel Tahanan
2022 Sebagai Tahun Toleransi, Kapolda Jateng: Hindari Konflik SARA