BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com – Diduga sopir mengantuk saat mengemudi, mobil minibus yang dikendarainya menabrak guard rail atau pembatas tepi jalan di ruas Jalan Banjarnegara – Wonosobo.
Tepatnya di Desa Gembongan, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, Senin (17/1/2022). Akibatnya, besi guard raill menusuk dari kaca depan hingga kaca belakang.
Kendaraan dengan pelat nomor R 1318 D yang dikendarai Sri Wijono (71) mengalami rusak berat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pilih Nusantara sebagai Nama Ibu Kota Negara
Dikuti dari suaramerdeka-banyumas.com, mobil tersebut melaju dari arah Wonosobo menuju Banjarnegara dengan kecepatan sedang.
Saat di Desa Gembongan, sebelum Kantor Polsek Sigaluh, kendaraan hilang kendali karena pengemudi hilang konsentrasi.
“Mobil tersebut lalu berjalan ke sisi kanan dan menabrak guard raill hingga tembus dari kaca depan sampai belakang,” kata Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP Erwin Chan, ditemui di lokasi.
Baca Juga: Netizen Harapkan Sekuel Layangan Putus
Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung, kecelakaan tunggal ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Pengemudi hanya mengalami luka ringan di bagian kepala.
“Korban jiwa tidak ada, pengemudi mengalami luka di bagian kepala. Dan saat kejadian tidak ada penumpang lain,” terangnya.
Baca Juga: Banyak Peminat KIP Kuliah di Sragen, Gagal
Salah satu saksi mata, Mahmud mengatakan, pengemudi melaju dari arah timur dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam.
“Tadi saya lihat sebenarnya kecepatannya sedang. Mungkin pengemudinya ngantuk. Pas sudah menabrak pembatas jalan, pengemudi keluar dan kepalanya berdarah. Tapi dia selamat,” jelasnya.**
sumber : suaramerdeka-banyumas.com.
Artikel Terkait
34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE. Ditlantas Polda Jateng Dapat Nilai Tertinggi
Antisipasi Berbagai Hal, Sipir Dilarang Bawa Ponsel ke Sel Tahanan
2022 Sebagai Tahun Toleransi, Kapolda Jateng: Hindari Konflik SARA
Usai Hadiri Ultah Teman Siswi Kelas 6 SD di Grobogan Tewas. Diduga Dianiaya Polisi Lakukan Otopsi