SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali, yang diduga melakukan pelecehan.
Kapolda geram kepada oknum perwira pertama yang bertugas di Polres Boyolali yang diduga melecehkan seorang perempuan yang melapor ke Polres Boyolali dalam perkara dugaan pelecehan seksual.
Kapolda secara tegas mencopot oknum yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim menjadi perwira non job di Polda Jateng.
Baca Juga: Nusantara Nama Ibu Kota Negara Baru, Netizen Terbelah. Fadli Zon: Nama Ibu Kota Langsung Saja Jokowi
"Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya. Oknum yang terlibat akan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan," tegas Jenderal Bintang Dua dipundak tersebut didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam pernyatannya di Polda Jateng, Selasa (18/1) pagi.
Perwira Tinggi Polri itu kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami, Polda Jateng, selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Mobil Tabrak Pembatas Jalan Hingga Besi Tembus Kaca Belakang, Sopir Luka Ringan
Bahkan Kapolda sangat mengapresiasi atas pelaporan warga Simo, Boyolali atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat serse Polres Boyolali.
Atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum tersebut, Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim AKP Eko Marudin SH MH untuk di mutasi ke Pama Yanma dalam rangka pemeriksaan di Propam.
Artikel Terkait
Oknum Perwira Polres Boyolali Dilaporkan, Kapolres: Kami Secepatnya Tindaklanjuti
Banyak Peminat KIP Kuliah di Sragen, Gagal
Akan Direlokasi, PKL Malioboro Minta Penundaan 1-3 Tahun, Wawali: Tidak Ada Penundaan