SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Fakta baru terkait laporan dugaan perkosaan terhada R, warga Simo Boyolali yang berujung pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali, terungkap.
R (28), warga Simo Boyolali yang mengaku diperkosa di sebuah hotel di Bandungan, ternyata bohong.
Dalam laporan dugaan perkosaan atau pelecehan seksual yang dilaporkan R terhadap GWS di Polres Boyolali, istri pejudi itu hanya mengarang cerita. R tidak pernah diperkosa atau jadi korban pelecehan seksual.
Baca Juga: Transaksi Digital Diprediksi Tembus Rp 50 kuadriliun, Ini Langkah yang Disiapkan BRI
Hal itu terungkap saat R menjalani pemeriksaan di Polda Jateng untuk mengusut kasus dugaan perkosaan yang dialaminya.
Dihadapan penyidik Polda Jateng, R ternyata berbohong. Sebab apa diperbuat bersama GWS di hotel Bandungan dilakukan suka sama suka. Hasil visum juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dialami R.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
Baca Juga: Dukung Ganjar Capres, Relawan Independent DGP Datangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Solo
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R berkencan dengan GWS. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter atas laporan perkosaan yang ternyata tidak ditemukan bukti adanya perkosaan," ungkapnya.
Menurut Kabidhumas, dari hasil CCTV diketahui R dan GWS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.
Artikel Terkait
Merasa Dileceh Secara Verbal, Warga Simo Laporkan Oknum Perwira Polres Boyolali
Tegas! Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Diduga Lecehkan Korban Pelecehan Seksual
Anak Buahnya Diduga Melecehkan Pelapor, Kapolres Boyolali Minta Maaf
Ini Penampakan Mobilio Pelaku Dugaan Perkosaan Warga Simo. Berplat Nomor Solo