JEPARA, suaramerdeka-solo.com – Lagi-lagi miras oplosan merenggut nyawa di Jepara. Dua orang berinisial NAH (17), warga Desa Rengging dan KAK (20), warga Desa Pecangaan Kulon, keduanya di wilayah Kecamatan Pecangaan, tewas usai peta miras.
NAH meninggal Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di RS PKU Muhammadiyah Mayong, sementara KAK menyusul tewas sekitar 2,5 jam setelahnya atau 18.30 WIB di rumahnya.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana Fendiarmo mengungkapkan, kejadian bermula saat kedua korban bersama dua orang lain pesta miras oplosan jenis ciu di Desa Pecangaan Kulon.
Baca Juga: Di Cepu, Lima Warga Tewas. Diduga Usai Pesta Miras Jenis Arak
Mereka menenggak minuman haram itu di sebuah bengkel di kawasan tersebut, Jumat (11/2/2022) malam.
Sebelum minum, kedua korban mengonsumsi obat batuk. Lalu NAH dan KAK bersama dua orang lainnya, seorang warga Mayong dan seorang warga Kudus, minum oplosan.
‘’Mereka minum baru dua putaran, kemudian bubar. Sisa minumannya dibawa korban yang meninggal,’’ ungkap AKP Andy, Senin (14/2/2022), dikutip dari suaramerdeka-muria.com.
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Dimusnahkan Polres Sukoharjo
Dari penyelidikan, miras oplosan itu dibeli para korban dari pendjualberinisial N, wrga Desa Banyu Putih Kecamatan Kalinyamatan.
Penjual sudah diperiksa polisi dan mengaku mendapatkan miras dari Desa Pendosawalan dan Mlonggo. Dua peserta pesta miras yang selamat juga diperiksa polisi.*
Sumber: suaramerdeka-muria.com
Artikel Terkait
Endus Penjualan Miras, Temukan Ciu Gedhang Kluthuk di Jatinom
Polres Sukoharjo Amankan Belasan Motor Knalpot Brong dan Remaja yang Sedang Pesta Miras
Polres Boyolali Sita Ribuan Botol Miras
Terduga Teroris yang Ditangkap di Sragen dan Sukoharjo Anggota JI
Pas Valentine, Jembatan Girpasang Agak Sepi Pengunjung