CILACAP, suaramerdeka-solo.com - Gara-gara memperbaiki tali tiang bendera, JA seorang perangkat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap tewas akibat tersengat aliran listrik, Kamis (17/2).
Sedianya, JA hendak memperbaiki tali tiang bendera yang putus di halaman Balai Desa Pesanggrahan, Kamis (17/2).
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan, insiden bermula saat penjaga balai desa yaitu K hendak memperbaiki tali tiang bendera yang putus, sekitar pukul 07.40 WIB dibantu JA.
Baca Juga: Begal Payudara di Pati, Babak belur
"Saudara K mulai melepas baut pengunci tiang bendera dan saudara JA memegangi tiang bendera tersebut. Setelah baut pengunci terlepas, tiang bendera mulai condong ke arah utara, dimana ada saluran listrik dan jarak saluran kabel listrik dengan dudukan tiang bendera sekira 9 meter, sementara tinggi tiang bendera sekitar 12 meter," ungkapnya.
Tiba-tiba tiang tersebut menyangkut di kabel saluran listrik. Akibatnya JA dan K terpental dan jatuh, dan pada ujung tiang bendera mengeluarkan percipkan api.
Baca Juga: Empat Tahun Lagi Diperhitungkan Penuh, 95 Ton Sampah Per Hari Masuk ke TPA Troketon
Kemudian dua saksi yang rumahnya berada di depan balai desa mendengar K berteriak meminta tolong. Mereka kemudian berlari mendekat membantu korban.
Korban JA dibawa ke klinik terdekat di Kesugihan untuk diberi pertolongan karena sengatan listrik tegangan tinggi.
Namun karena JA mengalami luka bakar di kedua telapak tangan, dan di jari-jari kaki, ia akhirnya meninggal dunia.
Artikel Terkait
Kesasar Masuk Tol Japek, Perempuan Pengendara Motor Ditabrak Yaris
Waspada, Klaten Tambah 253 Kasus Positif dan 2 Meninggal Dunia
Kapolri Berkunjung ke Solo, Tempat Tugasnya yang Lama
Gara-gara Kasus Covid-19 Naik, Badan Geologi Tunda Survei Geopark Bayat
Proliga 2022: Samator Bertekad Memburu Poin Mutlak