REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Satpol PP Kabupaten Rembang menemukan pasangan mesum saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di malam Ramadan, Selasa (19/4) malam.
Yang cukup mencengangkan, saat razia di salah satu kamar kos, petugas menemukan satu perempuan dan dua lelaki. Diduga kuat mereka melakukan perbuatan mesum.
Baca Juga: Sikat Motor Untuk Foya-foya, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kartasura
Petugas selanjutnya memeriksa di identitas mereka untuk memastikan di bawah umur atau tidak. Hasil pemeriksaan singkat mengidentifikasikan ketiganya sudah dewasa.
Selanjutnya petugas menyita KTP Sang Perempuan. Namun, untuk dua laki-laki yang bersama perempuan tersebut ternyata tidak membawa identitas.
“Ada indikasi perbuatan asusila (mesum) dilakukan satu perempuan dan dua laki-laki sekamar,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono dilansir dari suaramerdeka-muria.com.
Baca Juga: Ada Kuota 10 Ribu Penonton, Tapi 6 Ribu Tiket Konser Dream Theater Sudah Terjual Duluan
Selain merazia kos, Satpol juga mendatangi kafe karaoke di Rembang. Hasilnya, seluruh kafe karaoke tutup dan taat regulasi Ramadan. Namun, dalam razia tersebut masih didapati dua warkop yang buka melanggar ketentuan.
Satu warkop di Sumberjo dan satu lainnya di Ketangi. Petugas juga mendapati miras dari warkop tersebut sehingga menyitanya untuk dibawa ke kantor.
Baca Juga: Terkendala Hujan, Dua Truk Korban di Kali Woro Berhasil Dievakuasi
Atas hal itu, pengelola warkop juga disita KTP dan diminta datang ke Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. **
Artikel Terkait
Berpapasan dan Bleyer Motor, Geng Motor di Klaten Gesekan. Satu Korban Babak Belur
Tim Sparta Polresta Solo Sita Puluhan Miras dari Kamar Kos
Viral! Terjaring Razia, Remaja Hancurkan Knalpot Brong-nya Sendiri dengan Memukulkannya di Pohon
Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinan Hutahean Divonis 5 Bulan Penjara
Viral, Seorang Ibu Lahirkan Bayi Perempuan di Dalam Bus