Hotman Paris Dilaporkan DPC Peradi se-Jawa Tengah ke Polda Jateng

- Kamis, 28 April 2022 | 21:15 WIB
DPC Peradi se Jateng laporkan Hotman Paris Hutapea ke Ditreskrimsus Polda Jateng.  (IST)
DPC Peradi se Jateng laporkan Hotman Paris Hutapea ke Ditreskrimsus Polda Jateng. (IST)

SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Hotman Paris Hutapea dilaporkan DPC Peradi se-Jawa Tengah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah mengatakan, laporan terkait dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan Hotman.

Menurut dia, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspon.

Baca Juga: Seribu Warga Solo Bakal Dapat Kompor Induksi dan Tambah Daya Listrik Gratis

"Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf," katanya dilansir dari Antara.

Dalam laporannya, lanjut dia, Peradi merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.

Baca Juga: Pandu Pemudik Hindari Titik Rawan Macet Lebaran 2022 di Solo, Dishub Pasang Ratusan Rambu Portabel

Ia menjelaskan Hotman Paris menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.

Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara. Termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Pintu Masuk Kota dan Pusat Perbelanjaan di Solo Jadi Titik Rawan Macet

Ia menuturkan laporan polisi ini sudah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.

Sementara Koordinator Peradi Wilayah Jawa Tengah, Badrus Zaman, mengatakan, terdapat 26 DPC Peradi di Jawa Tengah yang melaporkan ke kepolisian ini.

"Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini," katanya. **

sumber: ANTARA

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X