Ditolak PN Purwokerto, Transgender asal Banyumas Ajukan Kasasi ke MA

- Kamis, 12 Mei 2022 | 11:40 WIB
Transgender Icha asal Desa Jipang, Karanglewas, Banyumas bersama kuasa hukumnya Djoko Susanto untuk mengajukan kasasi ke MA. (SM Banyumas/Dok)
Transgender Icha asal Desa Jipang, Karanglewas, Banyumas bersama kuasa hukumnya Djoko Susanto untuk mengajukan kasasi ke MA. (SM Banyumas/Dok)

BANYUMAS, suaramerdeka-solo.com - Assyifa Icha Khairunnisa (29) transgender asal Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu dilakukan setelah permohonan untuk mendapatkan legalitas status jenis kelamin perempuan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

"Permohonan ganti status gendernya ini ditolak oleh PN Purwokerto pada bulan April dan kita langsung ajukan kasasi, karena yang bersangkutan terlihat sangat terpukul atas keputusan PN,” terang Kuasa hukum Icha, Djoko Susanto SH dikutip dari suaramerdeka-banyumas.com.

Baca Juga: Mahasiswa FKOR UNS Raih Juara 3 Badminton INGCO UNY

Dijelaskan, terkait perubahan nama dari Faqih Al Amien menjadi Assyifa Icha Khairunnisa semua keluarga sudah menerima. Begitupun dengan lingkungan sekitar Icha.

Bahkan keluarga Icha juga memberikan support saat ia menjalani operasi pergantian jenis gender di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya tahun 2021 lalu.

“Baik keluarga maupun lingkungan sudah menerima dan saat ini Icha hanya butuh legalitas atas status jenis kelaminnya yang baru tersebut. Saya tegaskan, ini adalah hak Icha untuk menentukan nasibnya sendiri,” tegas Djoko.

Baca Juga: Ditutup dan Direvitalisasi Selama Enam Bulan, TSTJ Galang Donasi Pakan Satwa

Terlahir sebagai anak laki-laki dengan nama Faqih Al Amien, sejak kecil Icha mengaku sudah mempunyai kecenderungan sebagai perempuan. Ia lebih suka main boneka ataupun menggunakan baju perempuan.

“Saya berusaha tidak menampakan secara mencolok hasrat saya ingin menjadi perempuan, namun saat lulus SMP, saya sudah tidak mampu lagi untuk menahan,” tuturnya.

Icha mengaku sampai harus meninggalkan bangku sekolah karena ia tidak mampu lagi untuk menggunakan seragam anak laki-laki.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Berjo, Kades Berjo Diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Karanganyar, 4 Jam

Bahkan sewaktu memasuki masa puber, Icha mengatakan, ia mengalami mimpi basah dengan laki-laki, bukan dengan perempuan.

Saat ini Icha sudah selesai menjalani operasi ganti kelamin dan secara fisik, ia sudah utuh menjadi perempuan.

Icha juga sudah hidup mandiri dengan memiliki usaha salon kecantikan serta memiliki kekasih yang siap menikahinya dan keluarga juga sudah menerima dengan tangan terbuka.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X