Hewan Ternak Terjangkit PMK Wajib Dipisahkan

- Senin, 16 Mei 2022 | 17:01 WIB
Tim Satgas Pangan dan tim gabungan melakukan pengecekan hewan ternak sapi di Pasar Sapi di wilayah Jateng, Minggu (15/5). (SMSolo/dok)
Tim Satgas Pangan dan tim gabungan melakukan pengecekan hewan ternak sapi di Pasar Sapi di wilayah Jateng, Minggu (15/5). (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Tim Satgas Pangan Polda Jateng mengimbau kepada peternak sapi memisah hewan ternaknya yang terjangkit PMK.

"Harus diisolasi, supaya tidak menulari hewan ternak lainnya," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Senin (16/5).

Dia mengatakan, berdasar hasil monitoring, Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Pasar Hewan Jatinom serta ternak sapi di kecamatan Taman, Pemalang, terjangkit penyakit PMK.

Baca Juga: Berhasil Perkuat Ekosistem Digital, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp88,99 Triliun per April 2022

Dari hasil temuan tersebut, lanjut Iqbal, Satgas Pangan dan tim gabungan dari Dinas pertanian memberikan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disinfektan di kandang ternak.

Untuk langkah koordinasi, lanjur Iqbal, Satgas Pangan dan tim gabungan sepakat, membentuk Posko bagi masyarakat yang melaporkan ternak yang terjangkit penyakit PMK.

Sementara di Kota Solo, belum ditemukan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK. Hal itu dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: 242 Kendaraan Pengangkut dan 781 Sapi Diperiksa. 15 Ekor Suspect PMK Dilarang Masuk Pasar

Menurutnya, dalam melakukan monitoring, Tim Satgas Pangan Polresta Surakarta telah mendatangi pasar hewan di Kawasan Pasar Kliwon maupun tempat penjagalan.

Hasilnya, belum ditemukan wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak sapi.

"Saat ini, kami memantau lalu lintas perdagangan hewan yang datang ke Kota Solo. Jangan sampai, binatang ternak yang terjangkit PMK dikonsumsi masyarakat," tandasnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X