SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Polisi mengamankan tiga tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan Jamaah Khilafatul Muslimin di Brebes.
Tindakan tegas tersebut dikemukakan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam jumpa pers di lobi Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022).
"Tiga orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting," kata Iqbal mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Konvoi Motor Beratribut Khilafah Diselidiki, Polisi akan Lakukan Pemanggilan
Sebelumnya, viral berita dan video aksi konvoi sekelompok orang yang menyebut dirinya Jamaah Khilafatul Muslimin.
Mereka membagikan pamflet atau selebaran berisi maklumat serta nasehat dan imbauan, maupun ajakan mendirikan khilafah pada masyarakat di Brebes.
"Bermula pada hari Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Desa Keboledan Kecamatan Wanasari, Brebes, ada konvoi motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang. Mereka membagikan selebaran berisi ajakan mendirikan khilafah," ungkap Kabidhumas.
Baca Juga: Laka Maut Dua Tronton di Boyolali, Penyidik Tunggu Hasil TAA Polda Jateng
Kejadian itu didokumentasikan warga berinisial S. Dia yang resah atas aksi Jamaah Khilafatul Muslimin tersebut kemudian melapor ke polisi.
Berdasar laporan itu, petugas Polres Brebes kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, serta memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.
Artikel Terkait
20 Pelatih NPCI Jateng Janji Bakal Optimal Dampingi Pengembangan Olahraga Disabilitas
Suwarti 35 Tahun Mengabdi Menjadi Guru, Dianggap Tak Layak Dapat Pensiun
Penutupan Pasar Hewan di Wonogiri Diperpanjang Dua Pekan
Talud Jalan Raya Prambanan-Manisrenggo Longsor 13 Meter
Duel Persis Solo Versus PSS Sleman Bakal Buka Turnamen Pramusim Piala Presiden