Tanah Bergerak, Belasan Rumah Warga Tegal Rusak

- Rabu, 8 Juni 2022 | 16:50 WIB
Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal menunjukkan kerusakan yang terjadi di salah satu rumah warga akibat tanah bergerak yang terjadi di wilayah RT 03 RW 09 Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Selasa (7/6/2022).  (SMPantura/Cessnasari )
Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal menunjukkan kerusakan yang terjadi di salah satu rumah warga akibat tanah bergerak yang terjadi di wilayah RT 03 RW 09 Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Selasa (7/6/2022). (SMPantura/Cessnasari )

TEGAL, suaramerdeka-solo.com - Belasan rumah di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal retak akibat pergerakan tanah pada Selasa (7/6).

Berdasarkan data BNPB, terdapat 15 unit rumah milik 15 KK mengalami keretakan di beberapa bagian dinding, sebagai dampak dari fenomena tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal dalam laporan tertulis menyatakan pergerakan tanah berawal saat hujan dengan intensitas lebat terjadi di wilayah Desa Kajen pada Senin (6/6).

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif ke Candi Borobudur Rp750 Ribu Ditunda

Struktur tanah yang labil mengakibatkan pergerakan tanah secara dinamis di DAS Gung, kurang lebih 10 meter dari bibir sungai pada hari Selasa (7/7) pukul 20:00 WIB.

Terkait dengan fenomena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada seluruh komponen pemangku kebijakan di daerah dan masyarakat agar dapat mengantisipasi adanya potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir dan tanah longsor.

Baca Juga: Namanya Loso Tetapi Foto Dipaspor Perempuan, Keberangkatan Haji Tertunda

Warga yang tinggal bantaran sungai, lereng bukit atau dataran rendah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan jika terjadi hujan lebat dengan durasi lebih dari satu jam.

Gerakan susur sungai juga dapat dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi adanya sumbatan sampah atau ranting yang dapat menghalangi laju air saat terjadi hujan.

Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Wiwit Rian Alfiat mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD melakukan pendataan dan memastikan warga berada pada zona aman.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Prajurit asal Solo, Keluarga dan Pengacara Datangi LPSK

“Data sementara ada 15 rumah yang rusak, salah satunya Mushola Baitul Mutaqin. Kerusakan masuk kategori rusak ringan dan 15 rumah masih bisa ditempati untuk sementara waktu,” jelasnya, Rabu (8/6/2022).

Wiwit menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan warga tidak ada yang mengungsi. Selain itu, tidak ada warga yang mengungsi akibat peristiwa tersebut. **

sumber: BNPB-suaramerdeka-pantura.com

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X