Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara

- Jumat, 10 Juni 2022 | 15:08 WIB
Tok! Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara (Ilustrasi/PR)
Tok! Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara (Ilustrasi/PR)

SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp700 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Hukuman bagi Budhi Sarwono terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Baca Juga: Total Ada Sembilan Jemaah Calon Haji Dipulangkan dan Batal Berangkat ke Tanah Suci  

Putusan 8 tahun penjara yang dibacakan Hakim Ketua Rochmad dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara.

Hakim juga tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran yang pengganti kerugian negara sebesar Rp26,02 miliar sebagaimana tuntutan jaksa.

Baca Juga: 11th ASEAN Para Games 2022 Digelar di Solo, Logo dan Maskot Dilaunching

Dalam putusan-nya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan pertama.

Sementara terhadap dakwaan kedua, melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hakim menyatakan tidak terbukti.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Kondisi Jasad Eril Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan kedua. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua," katanya dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut.

Atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa sama-sama menyatakan pikir-pikir. **

sumber: ANTARA

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X