SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap kasus penembakan istri TNI di Banyumanik Semarang yang terjadi, tanggal 18 Juli 2022.
Lima pelaku ditangkap dalam kasus ini. Perinciannya, empat sebagai pelaku lapangan atau eksekutor dan satu pemasok senjata api.
Mereka adalah S alias Babi warga Kecamatan Sayung, Demak berperan sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja. Lalu PAN warga Pedurungan Kota Semarang berperan sebagai Joki sepeda motor Kawasaski Ninja.
Baca Juga: Polisi Menduga, Potongan Anggota Tubuh Manusia di Semarang Korban Mutilasi
SP warga Genuk Kota Semarang berperan sebagai Joki sepeda motor dan membantu mengawasi situasi dan AS warga Magetan berperan sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat dan membantu mengawasi situasi.
Adapun DS warga Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen berperan menjual senjata api. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan motif penembakan atas perintah suami korban yaitu Kopda M anggota TNI AD yang saat ini masih buron.
Baca Juga: Suami dari Istri Anggota TNI yang Ditembak di Semarang Diduga Terlibat. Ada Motif Asmara di Baliknya
"Motifnya punya pacar lagi jadi ada delapan saksi yang kita periksa di antaranya saksi W, itu pacarnya Kopda M. Jadi pacarnya W itu sudah kita lakukan pengamanan bahwa dia sempat lari."
"Jadi yang bersangkutan lari setelah melakukan kegiatan ini tetapi pacarnya tidak mau jadi motifnya itu," katanya saat konferensi pers bersama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Danpuspomad di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022. **
sumber: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Usai Jemput Anak Pulang Sekolah, Istri Anggota TNI di Semarang Ditembak di Depan Rumahnya
Satu Peluru Bersarang di Perut Istri Anggota TNI yang Ditembak OTK di Semarang
Dua Penembak Istri TNI Ditangkap di Demak dan Sragen. Satu Pelaku Ditangkap Usai Akad Nikah
Kopda M, Suami Korban Penembakan di Semarang Diburu Tim Gabungan TNI Polri