54 TKI Dikabarkan Disekap di Kamboja, Salah Satunya Warga Jakarta Kelahiran Solo

- Jumat, 29 Juli 2022 | 14:00 WIB
Heboh! 54 TKI Disekap dan Ditipu oleh Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja (Gorajuara.com/Foto Pixabay)
Heboh! 54 TKI Disekap dan Ditipu oleh Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja (Gorajuara.com/Foto Pixabay)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 54 Tenaga Kerja Indonesi (TKI) dikabarkan disekap di Kamboja.

Hal itu dikatakan Guberur Ganjar Pranowo di akun twiiter pribadinya @ganjarpranowo.

Menurut Ganjar, dia mengetahui kabar tersebut dari komen yang ada di akun instargramnya.

"Kemarin ada akun yang komen di IG saya. Mengabarkan bahwa TKI disekap di Kamboja. Langsung saya cc ke akun @disnaker_jateng utk ditindaklanjuti," tulis Ganjar.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Gempa dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa

Menurut Ganjar, dari kabar tersebut semua pihak termasuk KBRI sudah melakukan penelusuran.

Bahkan Ganjar mengaku sudah berhasil menghubungi salah satu WNI yang disekap beriisial ME warga Jakarta kelahiran Solo.

"ME bilang mereka sudah 3 minggu di Kamboja. Mereka dijanjikan pekerjaan dgn gaji tinggi oleh penyalur yang ternyata tidak terdaftar resmi," ujarnya dikutip Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Video Syur Mirip Penyanyi Ardhito Pramono Beredar di Medsos

Modus yang digunakan adalah pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda. Mereka merasa tertipu karena lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Mereka baru tahu apa pekerjaanya setelah sampai sana. Ternyata mereka disuruh kerja sebagai operator telepon. Jadi mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Karena tidak mau melakukan pekerjaan itu mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi."

Baca Juga: Rekaman Percakapan Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas Beredar. Begini Isinya

Dari keterangan ME, lanjut Ganjar, mereka harus bekerja dari jam 10 pagi sampai 11 malam dan tidak mendapat gaji. Mereka juga tidak bisa lari karena dokumen (paspor) ditahan perusahaan.

"Mereka sudah mendapat kekerasan fisik. Pengakuan ME, 54 WNI itu hanya didivisinya saja. Dimunkinkan total ada ratusan WNI di seluruh perusahaan itu yang kebanyakan sudah di sana 2-3 bulan," tulis Ganjar.

Baca Juga: DPRD Sukoharjo Minta Kades Segera Lantik Perdes, Kades Sugihan Melawan

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X