REMBANG, suaramerdeka-solo.com - Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca terjadi di wilayah hukum Polres Rembang. Tepatnya di Jalan Wahidin kawasan Kota Rembang, Jumat 29 Juli 2022 siang.
Sebuah mobil diduga milik nasabah bank yang terparkir di tepi jalan depan sebuah warung makan Nasi Gandul kacanya dipecah. Akibatnya, uang tunai yang ada di dalam mobil tersebut disikat penjahat.
Baca Juga: 54 TKI Dikabarkan Disekap di Kamboja, Salah Satunya Warga Jakarta Kelahiran Solo
Informasi yang beredar melalui pesan media sosial, uang tunai yang disikat dari dalam mobil sebesar Rp 80 juta.
Terkait dengan kasus tersebut sejumlah polisi dari Satreskrim Polres Rembang masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Gempa dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa
KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono membenarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca di Jalan Wahidin Kota Rembang.
Kanit 1 Satreskrim Polres Rembang, Ipda Taat Ujianto menyatakan, lokasi kejadian berada di depan warung nasi gandul. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Sejauh ini belum diketahui persis berapa jumlah uang yang ada di dalam mobil tersebut. **
sumber: muria.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
DPRD Sukoharjo Minta Kades Segera Lantik Perdes, Kades Sugihan Melawan
Usai Pemeriksaan Sebelumnya Pakai Kursi Roda, Kemarin Roy Suryo Pakai Penyangga Leher
Rekaman Percakapan Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas Beredar. Begini Isinya
Dua remaja asal Boyolali dan Warga Karangpandan dan Dibekuk Satres Narkoba Polres Sukoharjo