Polres Grobogan Bongkar Penjualan Obat Diatas HET. Satu Strip Azithomycin dhyddrate Dijual Rp 100.000

- Senin, 12 Juli 2021 | 20:51 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama Bupati Grobogan, Kajari Grobogan dan Dandim 0717 Purwodadi menunjukkan barang bukti berupa obat yang harganya naik di atas HET. /Humas Polres Grobogan/
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama Bupati Grobogan, Kajari Grobogan dan Dandim 0717 Purwodadi menunjukkan barang bukti berupa obat yang harganya naik di atas HET. /Humas Polres Grobogan/

PURWODADI, suaramerdeka-solo.com - Polres Grobogan membongkar penjualan obat di atas harga eceran tertinggi (HET) di salah satu apotik yang ada di Kecamatan Godong.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada salah satu apotik yang berada di Bugel, Kecamatan Godong.

Di apotek tersebut ditemukan salah satu obat yang dijual dengan harga cukup tinggi dari HET. Obat tersebut antara lain azithromycin dhydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Sehari 68 Pasien Covid-19 di Klaten Meninggal, Karena Kelangkaan Oksigen?

"Sesuai HET, seharusnya obat ini seharga Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip. Namun di apotek tersebut dijual dengan harga Rp100.000 per strip,” papar Kapolres AKBP Benny, seperti dkutip dari mediapurwodadi.

Menurut Kapolres, saat dilakukan penindakan, pihak Apotik Bugel menyatakan sudah tidak ada stok obat tersebut. Namun ketika dilakukan penyelidikan ditemukan 25 boks obat azithromycin dihydrate.

"Kita baru meminta keterangan saudari NP dari pihak apotik. Mengenai statusnya masih menunggu hasil pemeriksaan."

Baca Juga: Maaf, KA Prameks Saat Ini Hanya untuk Kalangan Terbatas

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan lima orang jaksa untuk menangani perkara terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Apabila ada pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM darurat ada penindakan tegas. Menurut Kajari, selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 tidak boleh ada yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengingatkan pelaku usaha di bidang kesehatan tidak melakukan tindakan pelanggaran. Seperti penimbunan oksigen, peralatan medis dan menjual obat di atas harga eceran tertinggi,” jelasnya.

"Ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya apotek dan toko obat. Jangan pernah bermain-main dalam masa PPKM Darurat ini,” tegas Sri Sumarni. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Terkini

X