Polda Jateng Ungkap 50 Kasus Penyelewengan BBM, 66 Tersangka Diamankan

- Senin, 5 September 2022 | 20:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (SMSolo/dok Tribratanews)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (SMSolo/dok Tribratanews)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polda Jawa Tengah mengungkap puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Total ada 50 kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang diungkap. Sejumlah 66 orang tersangka diamankan. Pengungkapan itu diperhitungkan menyelamatkan Rp 11 miliar potensi kerugian negara.

Pengungkapan Polda Jateng itu dipaparkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang dirilis, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Timbun BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Ditangkap, 16 Jerigen Diamankan

‘’Ada 50 kasus dengan 66 tersangka. Pengungkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 11 miliar,’’ kata Dedi Prasetyo.

Total barang bukti yang diamankan terdiri atas 81,9 ton solar bersubsidi, 3,2 ton pertalite, 38 unit mobil, 6 unit motor, 9 unit alat komunikasi dan 40 buah tandon kapasitas 1.000 liter.

"Rata-rata motif pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," ujar dia.

Baca Juga: BBM Naik, Buruh Sukoharjo 'Kepung' DPRD Tolak Kenaikan Harga BBM

Dedi menandaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Polisi juga bakal melakukan pengawalan dan monitoring pendistribusian BBM. Selain itu, Polri menempatkan personel Polri di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar minyak.

‘’Tujuannya, agar masyarakat dapat diberikan pencerahan agar menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM, selain melakukan pengamanan objek," imbuh Dedi.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X