Polda Jateng Tangkap Pelaku pelempar Kaca Truk di Pantura

- Senin, 23 Agustus 2021 | 22:16 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani memberi keterangan saat gelar pengungkapan kasus tindak pidana umum di Mapolda Jateng.  (SMSolo/dok)
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani memberi keterangan saat gelar pengungkapan kasus tindak pidana umum di Mapolda Jateng. (SMSolo/dok)

SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Polda Jateng mengungkap kasus yang meresahkan warga, khususnya para pengemudi truk di wilayah pantura.

Yaitu aksi pelemparan kaca truk di wilayah Kendal akhirnya terungkap, setelah sejumlah korban melaporkan ke polisi.

Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, RT 2 RW 9, Kraja Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Rencana PTM SMK Batik 2 Surakarta Tuai Polemik, Kepala Sekolah Disebut Belum Berkoordinasi

Sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani RP mengatakan, setelah adanya laporan dari masyarakat, pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga: Paralympic Tokyo 2020: Tiga Kali Bertemu, Adyos Astan Satu Grup dengan Ozturk

"Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku pelemparan kaca truk yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," terangnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan ini, lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus pukul 01.00 - 06.00 WIB di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.

Baca Juga: Periode 16-22 Agustus, Kasus Covid-19 di Sukoharjo Turun Namun Masih Zona Merah

"Pada Rabu (18/3/2021) subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," ungkapnya.

Saat dihentikan, orang yang dicurigai itu melarikan diri dan berusaha menendang petugas.

Sempat terjadi kejar-kejaran.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Terkini

X