Debt Collector yang Bentak Pak Bhabin Diringkus di Ambon

- Kamis, 23 Februari 2023 | 11:03 WIB
Debt collector viral karena membentak bentak anggota polisi, ditangkap di Ambon.  (instagram @indonesiaheadlines)
Debt collector viral karena membentak bentak anggota polisi, ditangkap di Ambon. (instagram @indonesiaheadlines)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Beberapa waktu lalu viral video debt collector membentak bentak anggota polisi.

Terbaru, debt collector tersebut telah diringkus oleh anak buah Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu dari tiga debt collector ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon.

Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Boyolali, Mereknya Banter dan A2N

“Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon pada Rabu 22 Februari 2023 malam,” ungkap Kombes Hengky Haryadi.

Hengki menuturkan, penangkapan tersebut merupakan respon atas perintah tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas bibit premanisme dan tidak boleh ada kelompok yang bisa bergerak di atas hukum.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Dolar Palsu di Sragen. Barang Bukti Sebanyak 881 Lembar

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” jelasnya.

Baca Juga: TGB Dukung Gibran Maju Pilgub DKI Jakarta Atau Jateng: Dua-duanya Cocok

Lebih lanjut, Hengki mengimbau kepada perorangan yang tergabung dalam kelompok untuk menghentikan aksi premanismenya.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” tandasnya. **

sumebr; PMJNews

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X