SOLO, suaramerdeka-solo.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima gelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) dari Pura Mangkunegaran Solo.
Gelar kebangsawanan itu diterima Gibran dalam Tingalan Wiyosan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegara X di Pendapi Ageng Pura Mangkunegaran, Rabu (1/3/2023).
Bersama beberapa penerima gelar lainnya, Gibran mengucap sumpah dan menandatangani sejumlah dokumen di hadapan Raja Pura Mangkunegaran, Mangkunegara X.
Baca Juga: Tingalan Jumenengan, Pura Mangkunegaran Solo Beri Gibran Gelar Kanjeng Pangeran Haryo
Usai Tingalan Jumenengan, Gibran irit komentar atas gelar kebangsawanan keduanya tersebut.
“Tanya Kanjeng Gusti (Mangkunegara X) saja ya. Saya hanya mengikuti,” katanya.
Gibran pun mengaku tak tahu alasan Mangkunegara X memberinya gelar tersebut. Meski demikian ia tetap senang atas penghargaan tersebut.
“Saya menunggu perintah (Mangkunegara X) selanjutnya saja.”
Sebelumnya putra sulung Presiden Jokowi ini sudah memiliki gelar kebangsawanan dari Keraton Solo, yakni Kanjeng Pangeran Widura Nagara.
Gelar itu diberikan Raja Keraton Solo, PB XIII Hangabehi kepada Gibran pada September 2021.**
Artikel Terkait
Dibongkar Tanpa Izin Pemkot Solo, Begini Terkini Kondisi Cagar Budaya Pendapa Kepatihan Mangkunegaran
Pembongkaran Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Dilaporkan ke Polisi
Pastikan Keraton Solo Direvitalisasi, Gibran: Sudah Ada Anggaran dari Kementerian PUPR
Konflik Keraton Solo Berakhir, Suasana Tingalan Dalem Jumenengan Terasa Lebih Sejuk
Dasar Maling! Habis Sholat di Masjid Bobol Kotak Amal, Ulahnya Terekam CCTV
Tiga Kecamatan di Karanganyar Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba. Mana Saja?
Santer Kabar Putrinya Jadi Kandidat Ketua Partai Golkar Solo, Akbar Tandjung: Saya Dukung